Pengertian Go-Public adalah penawaran efek/surat berharga kepada masyarakat umum baik perorangan maupun lembaga untuk pertama kalinya. Arti dari "pertama kali" adalah bahwa pihak emiten/perusahaan menerbitkan efek untuk pertama kalinya dan melakukan penjualan efek di pasar perdana. Go-Public biasa juga dikatakan sebagai emisi atau penawaran umum.
Tujuan Go-Public
Secara umum, perusahaan yang memutuskan untuk menjual saham ke pada masyarakat, yang mempunyai beberapa tujuan, manfaat yang diperoleh dan konsekuensi yang harus ditanggung pihak perusahaan. Perusahaan yang melakukan go-public, mempunyai tujuan, yaitu antara lain..
- Mendapatkan dana untuk perluasan usaha (ekspansi) atau diversifikasi usaha dan memperbaiki struktur modal perusahaan
- Meningkatkan nilai perusahaan (shareholder value)
- Melepaskan sahamnya agar mendapatkan keuntungan (divestasi).
Manfaat Go-Public
Manfaat perusahaan dalam melakukan go-public, antara lain :...
- Memberkan kesempatan kepada masyarakat untuk turut serta memiliki saham perusahaan.
- Dapat memperoleh dana yang relatif besar dan diterima sekaligus
- Proses relatif lebih mudah dan biayanya relatif lebih murah
- Emiten lebih dikenal oleh masyarakat
- Promosi tidak langsung dan secara terus menerus.
- Image perusahaan menjadi lebih baik
- Daya saing perusahaan meningkat
- Mendapatkan akses ke basis pemodal yang luas dari sebelumnya
Konsekuensi Go-Public
Konsekuensi yang harus ditanggung oleh perusahaan dalam melakukan go-public tersebut, antara lain...
- Emiten dituntut lebih terbuka, sehingga dapat memacu perusahaan untuk meningkatkan profesionalisme
- Perusahaan dituntut untuk dapat meningkatkan pertumbuhan perusahaan sehingga akan dapat meningkatkan citra perusahan
- Perusahaan harus mengikuti peraturan-peraturan yang ada dalam pasar modal mengenal kewajiban pelaporan
Dalam persaingan dunia usaha saat ini, perusahaan dituntut untuk survive dari para competitor-kompetitornya. Salah satu cara untuk survive tersebut ialah dengan mengumumkan bahwa perusahaan Go Public. Dengan adanya Go Public, perusahaan bisa mendapatkan tambahan modal yang besar, karena masyarakat siapapun bisa membeli saham/menanamkan modalnya di perusahaan. Dengan adanya tambahan modal, perusahaan dapat mengembangkan bermacam aspek yang ada di perusahaan, sehingga perusahaan menjadi lebih efektif.
Namun, untuk menjadi perusahaan Go Public tidaklah mudah, perusahaan harus siap memberikan laporan secara rutin kepada bursa efek/bursa saham. Perusahaan yang ingin go public juga menuntut profesionalitas, dalam hal ini tidak boleh lagi adanya nepotisme di dalam perusahaan. Karena jika perusahaan tersebut sudah go public, maka perusahaan tersebut juga merupakan perusahaan masyarakat yang menanamkan modal.
Maka dari itu, perusahaan yang ingin go public harus merencanakannya matang-matang agar tidak menjadi masalah di kemudian harinya. Karena ada juga beberapa perusahaan yang kembali ke Go Private, yaitu kembali tertutup untuk umum.
http://www.artikelsiana.com/2014/12/pengertian-tujuan-manfaat-go-public-konsekuensi.html#_
No comments:
Post a Comment