Setelah kita sama-sama menelisik arti
penggunaan kata pendamping, dan mengetahui tugas serta fungsi dari pendamping
dalam Rumah Usaha Eka Sastra. Kini kita intip cerita pendampingan yang
dilakukan oleh para pendamping Rumah Usaha kepada pelaku Usaha Kecil Menengah
(UKM) yang telah menjadi nasabahnya.
Sebelumnya telah dibahas oleh Husni
Hidayat selaku sekretaris Rumah Usaha bahwa kata pendamping dipilih karena
lebih memasyarakat dan memiliki kesan yang sopan dan bersahabat. Sepertinya,
anggapan tersebut memang benar karena ikatan yang dijalin oleh pendamping
dengan nasabahnya tidak hanya dalam urusan peminjaman modal dan penagihan saja.
Namun disamping itu, para pendamping juga turut andil dalam membantu para
pelaku UKM dampingannya untuk mengembangkan usaha.
Seperti yang diceritakan oleh salah
satu pendamping Rumah Usaha, Perdiansyah. Perdi bercerita bahwa pekerjaan
menjadi pendamping cukup menyenangkan karena berhadapan langsung dengan
masyarakat yang memiliki karakter berbeda-beda. Perdi juga menuturkan bahwa
ketika bertemu dengan masyarakat suasana yang tercipta yaitu suasana akrab, tak
jarang jika sambil bertugas masyarakat yang di dampinginya justru malah
bercerita banyak tidak hanya menyangkut usahanya namun juga keluarga atau
lingkungannya “ketika ada penagihan nasabah, saya langung dipersilahkan masuk
dan diberi minum. Sering juga justru nasabah malah mengajak mengobrol,” kata
Perdi.
Lain perdi, lain juga Nurdin. Nurdin
justru menjelaskan bahwa perlu melakukan pendekatan khusus kepada masyarakat
agar komunikasi yang dibangun atas dasar pendampingan usaha ini bisa menjadi
komunikasi yang intens. “hubungan dengan nasabah kita sangat baik, kalaupun ada
kendala kita kasih penjelasan dengan sopan dan baik-baik sehingga nasabah juga
bisa mengerti. Yang penting selama komunikasi kita baik hubungan dengan nasabah
pasti juga akan baik,” Jelasnya.
Pendamping Rumah Usaha memang
memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan optimal kepada nasabahnya dan
membantu nasabah untuk mengembangkan usaha. Hal ini yang dimaksudkan oleh Husni
sebagai pembeda antara pendampingan Rumah Usaha dengan prakter bank keliling
dan deep collector. Dengan dihadirkannya pendamping ini di tengah masyarakat,
diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat kepada Rumah Usaha agar
masyarakat dalam hal ini para pelaku UKM khusunya tidak lagi terlibat dalam
praktek rentenir untuk mengembangkan usahanya. (Elsha Safitri)
No comments:
Post a Comment